BAHASA RESMI DALAM PERSIDANGAN
Pengadilan atau Mahkamah adalah sebuah forum publik, resmi, di mana kekuasaan publik ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan dalam hal sipil, buruh, administratif, dan kriminal di bawah hukum. Dalam negara dengan sistem common law, pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.
Ragam bahasa sastra ini ada karena sifat sastra itu sendiri yang menggunakan bahasa sebagai media pengucapannya. Karya sastra sendiri merupakan karya imajinatif bermedium bahasa yang fungsi estetiknya dominan (Wellek dan Warren dalam Pradopo, 1997). Sifat estetik yang dominan pada sastra tersebut mengartikan bahwa bahasa juga memiliki peran besar dalam memberikan fungsi estetik tersebut. Bahasa dalam sastra itu sendiri digunakan untuk mendapatkan nilai seni dari sastra itu sendiri yang berkaitan dengan penggunaan gaya bahasanya. Sifat-sifat dari gaya bahasa sastra sendiri, yaitu bahasa sangat konotatif, memiliki gaya bahasa, dan adanya ketidaklangsungan ekspresi pada bahasa yang digunakan.
Ragam bahasa lisan merupakan ragam bahasa yang digunakan untuk mengungkapkan suatu informasi melalui lisan sehingga dapat membantu pemahaman yang juga didukung oleh situasi pemakaian. Penggunaan gaya bahasa dengan menggunakan lisan ini tidak mengurangi ciri kebakuan dari bahasa tersebut. Kaidah gaya bahasa lisan yang disampaikan pada kegiatan formal berbeda dengan apabila disampaikan pada situasi percakapan non formal atau santai. Jika gaya bahasa lisan dituliskan bukan berarti gaya bahasa tersebut dikategorikan sebagai gaya bahasa tulis. Akan tetapi, tetap disebut sebagai gaya bahasa lisan hanya saja disampaikan dalam bentuk tulis. Contoh ragam bahasa lisan, antara lain ceramah, pidato, sambutan, berbincang-bincang dan lain sebagainya.
- Memerlukan orang kedua/teman bicara
- Tergantung situasi, kondisi, ruang, dan waktu
- Menyertakan intonasi dan bahasa tubuh, seperti gerak tubuh dan mimik wajah
- Berlangsung cepat
- Dapat berlangsung tanpa alat bantu
- Kesalahan dapat langsung dikoreksi.
Ciri-ciri ragam bahasa tulisan
- Tidak memerlukan kehadiran orang lain.
- Tidak terikat ruang dan waktu, kosakata yang digunakan dipilih secara cermat.
- Pembentukan kata dilakukan secara sempurna.
- Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap.
- Paragraf dikembangkan secara lengkap dan padu.
- Berlangsung lambat dan membutuhkan alat bantu.
Ragam Bahasa Baku dan Tidak Baku
Ragam bahasa tulisan merupakan bahasa yang digunakan dengan memanfaatkan tulisan dimana huruf menjadi unsur dasar penyusunnya. Model bahasa tulis berhubungan erat dengan tata cara penulisan (ejaan) disamping aspek tata bahasa dan kosakata. Kelengkapang unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pemilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan,dan penggunaan tanda baca dalam pengungkapan ide penting untuk diperhatikan dan dilengkapi.
Model bahasa tulis biasanya digunakan dalam karya ilmiah, surat kabar, surat, dan lain-lain.
Penggunaan kaidah bahasa dalam variasi bahasa baku lebih lengkap dibandingkan dengan variasi bahasa tidak baku. Adapun variasi bahasa baku memiliki ciri-ciri, yakni memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes serta tidak dapat berubah setiap saat, memiliki sifat kecendekiaan, dan keseragaman kaidah. Sedangkan variasi bahasa tidak baku banyak mengandung unsur-unsur dialek dan bahasa daerah sehingga memiliki banyak variasi. Selain itu, variasi bahasa tidak baku juga bervariasi dalam hal pelafalan, kosakata, struktur kalimat dan sebagainya. Untuk mengatasi keberagaman bahasa tersebut, perlu dilakukan standarisasi bahasa atau pembakuan bahasa. Oleh karena itu, munculnya variasi bahasa baku.
Ragam bahasa resmi adalah ragam yang digunakan dalam suatu acara/kegiatan resmi atau formal. Ragam bahasa resmi dalam penggunaannya, biasanya menggunakan tata bahasa yang baik, yaitu sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD), lugas, sopan, dan menggunakan bahasa yang baku. Ciri-ciri bahasa resmi, yaitu digunakan dalam situasi resmi, nada bicara yang cenderung datar, dan kalimat yang digunakan adalah kalimat lengkap.
Sedangkan ragam bahasa tidak resmi merupakan ragam yang digunakan dalam kegiatan/acara tidak resmi seperti surat-menyurat pribadi dan percakapan sehari-hari. Ciri-ciri ragam bahasa tidak resmi, yaitu digunakan dalam situasi tidak resmi, dan sering menggunakan kalimat-kalimat yang tidak lengkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar